Tujuan:
- Dipergunakan untuk menjelaskan proses peminjaman bahan pustaka di Perpustakaan SMAN 1 Banuhampu
- Untuk memberikan panduan dalam proses pengembalian bahan pustaka
Lingkup:
Prosedur ini berlaku untuk panduan mengelola Perpustakaan dalam peminjaman dan pengembalian bahan pustaka di SMAN 1 Banuhampu
Acuan
- Standar ISO 9001-2008
- Pedoman penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah
- UU No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
- Hasil Muker Pendidikan dan Tenaga Kependidikan SMAN 1 Banuhampu tanggal 15 – 16 Mei 2012
Prosedur
Prosedur Peminjaman dan Pengembalian
Peminjaman
- Anggota Perpustakaan mengisi daftar pengunjung
- Anggota mencari buku yang dipinjam melalui katalog atau langsung ke rak buku
- Anggota menyerahkan buku yang akan dipinjam ke meja peminjaman
- Petugas meminta kartu anggota perpustakaan untuk melihat identitas anggota (jangan sampai kartu orang lain yang digunakan)
- Petugas mengambil kartu buku dari kantongnya;
- Tulislah tanggal buku yang harus dikembalikan pada lajur tanggal kembali
- Catatlah tanggal buku yang harus dikembalikan pada lembar pengembalian (date slip)yang ditempelkan pada buku
- Tulis nama peminjam pada kartu buku dan tanggal pengembalian
- Tulis tanggal dan kode buku pada kartu peminjaman yang telah tersedia
- Bila proses telah selesai, kembalikan kartu pengenal kepada yang bersangkutan beserta buku yang dipinjam
- Simpanlah kartu buku di bawah tanggal kembali secara teratur dan sistematis, sedangkan kartu peminjam simpan di bawah kelas untuk memudahkan mencarinya
Pengembalian
- Peminjam Perpustakaan mengisi daftar pengunjung
- Peminjam mengembalikan buku pinjamannya di meja peminjaman beserta kartu pengenal yang bersangkutan
- Cek daftar pengembalian (date slip) terlambat atau tidak
- Cari kartu buku di bawah tanggal pengembalian
- Bila telah sesuai, coret tanggal kembali pada kartu buku dan daftar pengembalian
- Masukkan kartu buku pada kantong buku
- Simpanlah buku tersebut pada tempat khusus atau langsung tempatkan pada rak asalnya
- Carilah kartu peminjaman di kelas peminjam dan coretlah segala identitas buku yang bersangkutan
- Kembalikan kartu anggota/identitas kepada yang bersangkutan untuk digunakan seperlunya
SOP KEANGGOTAAN PERPUSTAKAAN
Tujuan:
Memberikan panduan bagi siswa, guru, karyawan SMAN 1 Banuhampu dalam keanggotaan Perpustakaan.
Lingkup:
Prosedur ini berlaku untuk panduan keanggotaan Perpustakaan SMAN 1 Banuhampu
Acuan
- Standar ISO 9001-2008
- Pedoman penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah
- UU No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
- Hasil Muker Pendidikan dan Tenaga Kependidikan SMAN 1 Banuhampu tanggal 5 – 16 Mei 2012
Prosedur
- Siswa telah terdaftar
- Mengisi formulir keanggotaan Perpustakaan
- Petugas mencatat ke dalam buku Anggota dan memasukan ke dalam komputer
- Pencatatan administrasi perpustakaan dengan membuat kartu anggota dan kartu peminjaman